Selasa, 26 Mei 2009

RESTRUKTURISASI

A. ARTI DAN PENGARUH RESTRUKTURISASI

Mengenai latar belakang perlunya restrukturisasi, dapat dilacak dari sifat dasar organisasi modern baik pada sector public maupun sector privat atau bisnis yang merupakan suatu system terbuka. Konsekuensi dari system terbuka menurut Daft, agar organisasi dapat tetap eksis maka ia harus mampu berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan serta secara kontinyu melakukan perubahan sejalan dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
Strategi restrukturisasi ini memang bukan langkah yang mudah sebab ini berarti mentransformasikan secara permanen seluruh orientasi dan arah dari organisasi. Selain itu, restukturisasi mempunyai lima insur pokok yang harus dipenuhi, dimana suatu kegiatan transformasi tidak dapat dikatakan sebagai jika tidak memenuhi salah satu unsure pokok tersebut. Adapun kelima unsure retrukturisasi tersebut antara lain :
1. Visi yang berani
Artinya titik awal sesungguhnya untuk restrukturisasi yang berhasil adalah adanya pandangan yang berani atas masa depan organisasi dan keinginan kuat untuk mewujudkan menjadi kenyataan.
2. Ancaman yang sistematis
Berarti bahwa restrukturisasi mempunyai jangkauan atau spectrum yang jauh dan implikasi yang luas bagi organisasi serta tidak dibatasi hanya pada satu isu organisasi,prosedur, tugas aktivitas, fungsi atau unit.
3. Maksud dan mandate yang jelas
Dimaksudkan bahwa organisasi harus memulai restukturisasi dengan maksud tertentu dan harus menyadari bahwa hasil akhirnya akan brupa perusahaan yang berbeda sekali.


4. Metodologi yang spersifik
Artinya bahwa untuk suatu proses restukturisasi yang mencakup berbagai aspek, metodologi yang spesifik merupakan hal yang kritis. Bagi masing – masing pemimpin dan karyawan yang mengimplementasikannya harus harus mengetahui secara tepat apa yang akan dilakukan pada setiap langkah proses tersebut.
5. Kepemimpinan yang efektif dan tampak
Artinya bahwa pemimpin yang melaksanakan restrukturisasi harus memiliki sejumlah keterampilan dan kemampuan serta serta kreatifitas, visi yang berpengaruh, pengetahuan yang mendalam tentang bisnis pada perusahaannya dan karakter yang baik serta pertimbangan yang matang.

Jika kelima unsur pokok tersebut telah dipenuhi dan ditetapkan restukturisasi sebagai strategi yangsiap untuk dilaksanakan maka pada akhir langkah ini diharapkan dapat dicapai 5 tujuan khusus yaitu :
 Meningkatkan produktivitas perusahaan
 Mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham
 Mencapai hasil yang luar biasa
 Mengkonsolidasikan fungsi
 Menghilangkan tingkatan dan pekerjaan yang tidak perlu

B. RESTRUKTURISASI DI BIDANG STATUS HUKUM
Restukturisasi dalam merubah status hukum, disamping akan dapat mendorong dicapainya visi dan misi perusahaan juga akan dapat meningkatkan produktivitas dan etos kerja. Apabila status hokum perusahaan dirubah maka otomatis perusahaan akan meninjau kembali misi dan visi perusahaan yang berorientasi pada mengoptimalkan keuangan. Dengan kemampuan mendapatkan keuntungan yang tinggi maka perusahaan akan lebih mampu melakukan pemberdayaan sehingga produktivitas meningkat dan kualitas pelayanan meningkat pula.
Berkaitan dengan visi organisai, seharusnya memperhatikan kepentingan masyarakat pelanggan, membantu melaksanakan kebijaksanaan program pemerintah yang ada. Sedangakan tentang misi organisasi artinya menigkatkan kesejahteraan masyarakat. Misi organisasi atau perusahaan mempunyai peran yaitu mendapatkan keuntungan. Berikutnya adalah program kerja yang direncanakan dalam periode tertentu guna mencapai visi dan misi organisasi. Terakhir adalah budaya kerja dalam arti etos kerja yang dimiliki organisasi pada waktu melaksanakan program kerja untuk mencapai visi dan misi perusahaan.

C. RESTRUKTURISASI ORGANISASI
Restukturisasi organisasi dalam arti sempit meliputi aspek kinerja organisasi, kerja sama operasional, system dan prosedur kerja serta pendelegasian wewenang dan otonomi. Sedangkan restrukturisasi organisasi dlam arti luas mencakup seluruh aspek yang dimiliki perusahaan yang dimiliki perusahaan yang sangat mempengaruhi produktivitas perusahaan yaitu mempunyai SDM, Sumber Daya Keuangan dan sumber daya lainnya termasuk sarana dan prasarana.
Pengaruh restukturisasi terhadap pemberdayaan perusahaan menghasilkan kinerja perusahaan menjadi optimal, kerja sama yang kondusif serta system yang dan prosedur kerja yang dapat menunjang kelancaran operasional. Kinerja organisasi berarti kondisi kerja nyata yang dicapai oleh organisasi yang pada hakekatnya terdiri dari kumpulan prestasi individu dan kelompok. Sedangkan kerja sama operasional merupakan situasi kerja yang menggambarkan kondisi kerja sama yang harmonis dan kooperatif sehingga situasi kerja menjadi kondusif. Dikaitkan dengan pendelegasian wewenag dan otonomi yaitu merupakan kebijakan terhadap pelimpahan wewenag berbagai jenjang hierarkis.
Kerjasama operasi atau kontrak manajemen dilakukan untuk meningkatkan pangsa pasar, kemampuan teknologi dan efesiensi pengelolaan perusahaan. Pembenahan suatu organisasi dapat dilakukan dari dalam karena mungkin organiasasi telah memiliki potensi kemudian bergantung pada bagaimana mengembangkannya.


D. RESTRUKTURISASI PERMODALAN
Berhubung dengan perubahan struktur permodalan meliputi aspek penyertaan modal sendiri dan modal dari luar.dengan penyertaan permodalan tersebut maka diharapkan organisasi dapat menciptakan energi baru.perubahan struktur permodalan dapat dilakukan antara lain dengan menjual saham dan membentuk perusahaan patungan.
Penjualan saham dilakukan untuk memperbaiki stuktur permodalan perusahaan atau mendukung pengembangan usaha serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pemilikan dan pengawasan. Pemilikan saham hendaknya diberi tekanan khusus kepada kelompok kelas bawah dan kepada kelompok penduduk berpendapatan tetap. Sementara itu perlu pembatasan jumlah pembelian saham sesuai dengan kemampuan yang ada.
Berbagai upaya organisasi atau perusahaan di dalam melakukan pemberdayaan organisasi atau perusahaannya, salah satu upayanya adalah dengan melakukan restrukturisasi,rekayasa ulang dan sebagainya.

E. RESTRUKTURISASI DI BIDANG BUMN
Munculnya konsep pemberdayaan pada awlnya merupakan gagasan yang ingin menempatkan manusiasebagai subjek dari dunianya sendiri. Oleh karena itu, wajar apabila konsep ini menampakkan dua kecenderungan.
Pertama, pemberdayaan menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan pada masyarakat, organisasi atau individu akan menjadi lebih berdaya. Proses ini disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.
Kedua kecenderungan sekunder, menekankan pada proses menstimulasi, mendorong dan memotivasi individu agar agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.
Dengan menetapkan satu kebijakan mengenai swastanisasi secara berurutan akan menimbulkan dampak positif meliputi seluruh aspek organisasi. Satu hal yang harus menjadi dasr disini adalah bahwa setiap upaya restrukturisasi perusahaan milik Negara hanya dapat dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan produktivitas organisasi secara maksimal disatu pihak dan menghasilkan kemanfaatan bagi masyarakat di lain pihak.pada dasarnya, tujuan utamanya keseluruhan upaya tersebut adalah melakukan empowering atau pemberdayaan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar